Disisi Klaim

Ini hanyalah catatan pribadi yang berisi hal-hal yang pernah dialami penulis terutama tutorial di seputar dunia maya. Tujuannya sebagai media untuk nyangcang ilmu dan share. Hasil dari cumat-comot banyak sumber yang ditransiterasi ulang oleh sim kuring. Mohon maaf jika sumber asalnya tidak semuanya dicantumkan... Kalau ada yang berguna silahkan sahaja ambil, tanpa basa-basi juga gpp koq. yang penting bisa digunakan untuk kebaikan. jikalau disalahgunakan, saya tegaskan "SAYA BERLEPAS DIRI DARI ITUH". Kalau ada kaedah yang salah, mohon dikoreksi ya, agar ilmunya tidak menyesatkan.

Wednesday, June 15, 2011

ABU HURAIRAH RADHIYALLAHU ANHU PRIBADI YANG MENGAGUMKAN [1]

Sumber : http://almanhaj.or.id/content/3095/slash/0
Musuh-musuh Islam selalu mengintai dan mencari kelengahan kaum muslimin, kemudian melemparkan syubhat-syubhat untuk membuat keraguan atas kebenaran Islam. Mereka berusaha mengaburkan sejarah emas generasi sahabat, dengan mencoba mencela dan melecehkannya, khususnya para perawi hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Diantaranya, yaitu perawi yang banyak meriwayatkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Dialah Abu Hurairah. Oleh karenanya, kita perlu mengetahui sejarah kehidupannya, agar kaum muslimin memiliki hujjah, tidak terbawa arus propaganda dan provokasi musuh-musuh Islam

Tuesday, May 24, 2011

Baktimu Kepada Orang Tua !

Sumber: http://almanhaj.or.id/content/3073/slash/0

TAUHID DAN BAKTI KEPADA KEDUA ORANG TUA, DUA SAYAP YANG HARUS SALING BERSANDING
Hak kedua orang tua atas anak-anak mereka sangat agung. Karena itu, Allah menyandingkan perintah untuk beribadah kepadaNya dengan keharusan berbakti kepada mereka berdua. Allah berfirman:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلآ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا

Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu. [Al Isra`: 23].

Friday, May 20, 2011

Hukum Isbal

Sumber : www.ISNAD.net
Pertanyaan: Apa itu isbal dan bagaimana hukumnya?

Jawab: Isbal adalah menurunkan pakaian dibawah mata kaki. Hukum isbal
bagi laki-laki adalah harom dan jika disertai dengan kesombongan maka
dosanya lebih besar lagi, dalilnya: Allah Subhanahu wa Ta’ala telah
berfirman : “Dan janganlah engkau berjalan diatas muka bumi ini dengan
sombong, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak suka
kepada setiap orang yang sombong lagi angkuh.” ( Luqman: 18 )